Natuna, detikkeprinews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu berhak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp 41,5 miliar.
Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menghadiri rapat agenda penyampaian pidato dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 yang digelar di ruang rapat paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (21/6/2021).
“Ini adalah tahun keempat dalam meraih Wajar Tanpa Pengecualian, dengan keseluruhan enam kali,” kata Siswandi.
Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik dari pihak eksekutif dan legislatif serta kinerja dari pemerintahan bupati dan wakil bupati sebelumnya.
Menurut Wan Siswandi di Tahun 2020 dan 2021 merupakan tahun anggaran yang berat, karena APBD sangat terfokus kepada penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi wilayah ini.
Pada kesempatan itu Siswandi meminta kepada seluruh Anggota DPRD Natuna, dalam mengusulkan setiap kegiatan agar bisa terlaksana dengan baik serta dapat menjadi tolak ukur sehingga hasil dari kerja tersebut dapat bermanfaat.
Dalam akhir penyampaiannya, Siswandi menyebutkan berdasarkan hasil laporan keuangan pada tahun 2020 senilai Rp 1.211.043.185.920.
Laporan: Sandi/Amir