Sekda Natuna Berharap Seluruh OPD Mengikuti Sosialisasi Penyusunan LPPD Tahun 2023 Dengan Baik 

0
429
Sekda Natuna Boy Wijanarko Bersama OPD Kabupaten Natuna dalam gelar rapat sosialisasi Tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2023.

Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Menggelar Sosialisasi Tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Senin (30/01/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten ll Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, kemudian hadir secara virtual Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Deddy Winarwan, serta para Kabag yang berada di lingkungan Pemeritahan Kabupaten Natuna.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Boy Wijanarko mengatakan LPPD merupakan raport Kepala Daerah yang dinilai oleh Pemerintah Pusat. Dimana, didalamnya memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

“LPPD memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran, yang memuat laporan penerapan standar pelayanan minimal serta laporan penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh Seluruh OPD,” ujarnya.

Diakhir sambutan, Boy Wijanarko berharap seluruh Kepala dan Perencana OPD agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi dengan baik, sehingga dalam pembuatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan IKK.

“Saya berharap, Pasca mengikuti kegiatan sosialisasi ini, para OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dapat menyampaikan Laporan Kinerjanya sesuai dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK). Semoga capaian penilaian LPPD akan meningkat,” ungkap Boy.

Sementara itu Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Deddy Winarwan mengatakan melalui vidcon kegiatan ini bertujuan untuk membina dan pengawasan dalam membuat rancangan LPPD.

“Kegiatan ini bertujuan bertujuan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kebenaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dituangkan dalam rancangan LPPD,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini