Kecamatan Bunguran Timur Laut Kini Punya Rumah Restorative Justice

0
673
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS. Sidabutar dan Bupati Natuna, Wan Siswandi saat meresmikan rumah Restorative Justice (RJ), di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat, 27 Januari 2023.

Natuna (DKN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna meresmikan rumah Restorative Justice (RJ), di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat, 27 Januari 2023.

Saat ini masyarakat Kecamatan Bunguran Timur Laut sudah dapat memanfaatkan layanan hukum dari rumah Keadilan Restoratif Justice (RJ), atau disebut “Umah Demei Restorative Justice Wan Lempam Desa Tanjung”.

Rumah kampung RJ tersebut terletak di Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS. Sidabutar mengatakan, Rumah RJ ini dibuat guna untuk menangani berbagai permasalahan hukum, baik tindak pidana umum maupun perdata tanpa harus melalui tahap persidangan.

Baca Juga :  Sambangi Pangkalan Ojek Ranai, Polres Natuna Bagi Sembako

Selain itu, rumah RJ ini merupakan upaya penyelesaian masalah yang telah dan akan terjadi di masyarakat, khususnya tindak pidana lebih kepada pendekatan dan musyawarah.

“Tentu hal ini melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat atau pemangku adat, aparat penegak hukum serta pihak lainnya terkait guna sama-sama mencari keadilan dan solusi,” terang Imam.

Kendati demikian Imam mengatakan RJ hanya akan berlaku bagi pelaku tindak pidana yang bersifat ringan atau delik aduan baik bersifat absolut atau relatif, dan pelaku bukanlah tidak residivis alias tidak pernah melakukan perbuatan hukum.

Baca Juga :  Kunker ke Pulau Laut, Bupati Natuna dan Rombongan Tetap Lakukan Rapid Tes

Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi menyambut baik keberadaan rumah RJ “Umah Demei Restorative Justice Wan Lempam Desa Tanjung”.

Menurutnya rumah RJ sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam musyawarah penyelesaian tidak pidana hukum yang masuk dalam kategori RJ itu sendiri.

“Rumah RJ ini sangat positif buat kita semua, yang saya tau itu memang sering kita lakukan musyawarah antar desa dan kita selesaikan di tingkat desa,” pungkasnya. (*/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini