Batam (DKN) – Penetapan biaya pemasangan jaringan pipa air di berbagai perumahan dan kavling yang berbeda -beda dan cenderung relatif mahal oleh kontraktor air, menjadi keluhan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Batam.
“Masyarakat yang menyampaika informasi dari Kavling Siap Bangun Sei Pelunggut,Sei Lekop, Sei Langkai, Sei Binti dan KSB lainnya. Dari laporan mereka kita memang melihat biayanya berbeda-beda,” ujar Sumali, Sabtu ( 13/2/2021).
Lanjut Sumali, di era pengelolaan air oleh PT ATB ada sejumlah kontraktor air yang memang bermitra dengan PT ATB dan dalam prosesnya di sejumlah masyarakat tersebut biaya pemasangan infrastruktur jaringan pipa ditetapkan oleh kontraktor.
“Mereka masyarakat meminta agar penetapan biaya dikembalikan ke BP Batam. Memang menurut saya masalah pelayanan publik harus dikembalikan ke pemerintah dalam hal ini BP Batam. Saya minta BP Batam, instansi pemerintah yang saat ini mengelola air minum di Batam turun tangan dalam menyelesaikan ini,” ujar Sumali.
Pernyataan Sumali ini diperkuat oleh Akademisi STIDKI Surya Putra,ST.MM.
“Dalam pelayanan publik, tidak dibenarkan swasta yang mengutip biaya kepada masyarakat. Pemasangan infrastruktur air minum di perumahan merupakan pelayanan publik. Dalam pelaksanaan pelayanan ini, pengelola layanan publik harus menetapkan harga dengan wajar dan tidak memberatkan masyarakat,” kata Surya.
Surya mendukung BP Batam ambil alih pengelolaan pemasangan infrastruktur jaringan pipa air minum tersebut.
Sumber : Kejoranews.com