Pimpinan DPRD Kota Batam Nuryanto Apresiasi Konsolidasi dan Sinergi Pemberantasan Korupsi oleh KPK

0
78
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH., MH.

Batam (DKN) – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH., MH. menyampaikan apresiasi terhadap konsolidasi yang dilakukan oleh KPK. Nuryanto menganggapnya sebagai bantuan yang sangat berarti dalam memperkuat pengawasan anggaran.

Ia menekankan pentingnya proses penganggaran yang transparan, tanpa adanya kongkalikong atau praktik yang merugikan.

“Proses penganggarannya jangan ada kongkalikong, seperti kerja sama. Misalnya, ada uang ketok palu-nya. Selama 10 tahun saya menjadi Ketua DPRD Batam, tidak pernah melakukan itu,” ungkapnya, Jumat (1/12/2023) seperti dilansir beritanusantaranews.

Baca Juga :  BP Batam Terima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri

Rapat dan konsolidasi bersama KPK juga bertujuan untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif. Nuryanto menegaskan bahwa rapat ini sekaligus menjadi pengingat agar DPRD menjalankan tugas sesuai ketentuan guna mencegah praktek korupsi.

Baca Juga: Kehadiran KEK NDP Tingkatkan Nilai Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Batam

Baca Juga :  Tak Mau Repot Beli dan Cek Riwayat Pembelian Token Listrik? Pakai PLN Mobile

“Supaya pelaksanaan fungsi tugas DPRD Batam dan sekretariat bisa terbebas dan terhindar dari korupsi,” tambah Nuryanto.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan peringatan kepada seluruh unsur DPRD Kota Batam untuk meningkatkan pengawasan terhadap penganggaran dana pokok DPRD. Peringatan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pada Selasa (28/11/2023) lalu. (bn/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini