Imigrasi Batam Perkuat Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian Sepanjang Agustus 2026

0
8
Ferry Terminal Batam Centre menjadi TPI dengan volume perlintasan tertinggi, yakni 309.980 orang, disusul Pelabuhan Citra Tri Tunas sebanyak 151.415 orang dan Pelabuhan Sekupang sebanyak 35.291 orang.

Batam (DKN) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat 563.197
perlintasan orang melalui sembilan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah kerjanya sepanjang Agustus 2026. Tingginya mobilitas internasional tersebut berjalan beriringan dengan pelayanan penerbitan 3.953 paspor Republik Indonesia serta puluhan ribu pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing.

Berdasarkan data capaian kinerja Agustus 2026, jumlah perlintasan terdiri atas 283.845 kedatangan dan 279.352 keberangkatan. Pada arus kedatangan tercatat 107.539 WNI dan 176.306 WNA, sementara pada arus keberangkatan terdapat 105.509 WNI dan 173.843 WNA.

Ferry Terminal Batam Centre menjadi TPI dengan volume perlintasan tertinggi, yakni 309.980 orang, disusul Pelabuhan Citra Tri Tunas sebanyak 151.415 orang dan Pelabuhan Sekupang sebanyak 35.291 orang. Perlintasan lainnya tersebar di Pelabuhan Bengkong, Bandara Hang
Nadim, Pelabuhan Nongsa Batam, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil, dan Pelabuhan Teluk Senimba Marina.

Selain tingginya angka perlintasan tersebut, pelayanan dokumen perjalanan juga menunjukkan aktivitas yang tinggi. Sepanjang Agustus 2026, Imigrasi Batam menerbitkan 3.953 paspor, seluruhnya berupa paspor elektronik 48 halaman. Berdasarkan jenis permohonan, sebanyak 1.626 merupakan paspor baru dan 2.327 paspor penggantian.

Baca Juga :  Wali Kota Batam Tekankan Pelaku UMKM Jaga Higenitas Produk dan Menarik 

Pada pelayanan bagi warga negara asing, data mencatat 39.267 penerbitan pada kelompok layanan yang terdiri atas Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), ITK Peralihan, ITAS, dan ITKT, serta terdapat 670 pelayanan perpanjangan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan paspor terus menjadi perhatian, baik melalui layanan reguler maupun berbagai inovasi yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya agar kebutuhan
masyarakat terhadap dokumen perjalanan dapat dilayani secara profesional, mudah, dan transparan. Prinsipnya, kemudahan pelayanan harus tetap berjalan bersama dengan kepastian prosedur dan kualitas pemeriksaan.”

Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, Imigrasi Batam juga mencatat 955 penundaan keberangkatan di sejumlah titik keberangkatan selama periode Agustus 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian untuk
memastikan setiap keberangkatan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Antusias Sambut Kehadiran Wisatawan Korea Selatan, BP Batam Berkomitmen Dorong Pemulihan Ekonomi

Berbagai capaian tersebut menjadi gambaran tingginya intensitas pelayanan keimigrasian di Batam, baik bagi WNI maupun WNA. Sebagai kawasan perbatasan sekaligus salah satu pusat
perdagangan, pariwisata, dan investasi, Batam membutuhkan pelayanan keimigrasian yang mampu mengikuti dinamika mobilitas internasional tanpa mengesampingkan aspek keamanan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan melalui penguatan sumber daya manusia, optimalisasi teknologi, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”
yang diusung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, pelayanan keimigrasian di Batam diarahkan agar semakin cepat, mudah, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan konektivitas internasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini