Natuna, detikkeprinews.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA mengemukakan bahwa Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) untuk Natuna sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 silam.
Perjuangan itu, kata Ngesti merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk mendapatkan haknya meskipun beberapa tokoh pejuang dan pejabat pemerintah saat itu sempat meringkuk dalam penjara.
“Walaupun itu berakhir dengan sesuatu yang tidak menyenangkan bagi pemimpin kita, tapi itulah perjuangan pemimpin bagaimana menjadikan Natuna agar bisa mempunyai hak yang besar terhadap dana bagi hasil ini,” terangnya kepada detikkeprinews.com, (16/04/2021) di ruang kerjanya.
Menurut Ngesti, hasil dari perjuangan itu semua masyarakat Natuna bisa menikmatinya. Sayangnya jumlah bagi hasil yang telah diperjuangkan saat ini kembali tidak berpihak alias semakin berkurang.
Baca Juga: Pembagian DBH Migas Natuna, Ngesti: Daerah Inginkan Hak Sesuai Asas Keadilan
“Mungkin yang menjadi perhatian dari pemerintah daerah dengan bagi hasil disampaikan oleh Pemerintah Pusat ini sudah berkurang, khususnya untuk Provinsi karena kita juga tidak bisa semena-mena,” katanya.
Terkait Migas, Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna, Tukino Sucipto mengaku tidak pernah mengetahui berapa total hasil produksi dan berapa lama kekayaan alam berupa minyak dan gas bumi yang dimiliki Natuna itu akan bertahan.
“Jadi kita tidak tahu berapa lama bertahan cadangan minyak tersebut dan berapa total produksinya itu kita juga tidak tahu,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh, Tukino menyampaikan tidak lama lagi Perusahaan Premier Oil akan segera memulai eksploitasi sumur minyak di Blok Tuna. Dibukanya eksploitasi minyak ini tentunya akan memberi peluang bagi Natuna untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara ikut serta dalam berbagai pelelangan logistiknya.
“Memang selama ini kita pasif, kita hanya mendapatkan bagian di dana perimbangan di pajaknya saja, karena memang minyak dan gas itu bukan salah satu kewenangan daerah, tetapi kewenangan pemerintah pusat,” katanya kepada detikkeprinews.com Jum’at, (16/04/2021).
Menurut Tukino, selama ini Natuna hanya mendapatkan dana perimbangan tidak bisa aktif seperti Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Memang basecampnya itu berada di Anambas otomatis yang mendapatkan lebih banyak manfaat itu secara langsung adalah Anambas, seperti dapat pelelangan pengadaan katering makanannya, jadi mereka bisa berperan aktif dibanding kita,” pungkasnya.
Tukino berharap Natuna juga harus bisa berperan aktif seperti mengikuti pelelangan katering melalui perusahaan daerah atau BUMD.
“Nah, kalau kita bisa seperti itu kan lumayan juga, dapat menambah pendapatan daerah, tapi untuk mendapatkan itu memang butuh modal juga, mungkin modalnya bisa ditanam melalui perusahaan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi mengatakan DBH Migas untuk Natuna jauh dari kata adil. Menurutnya, Natuna dengan status daerah penghasil layak mendapatkan porsi lebih dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.
“Betul, memang ini permasalahan lama, pembagian DBH Migas itu diatur oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, akan tetapi dengan porsi yang ada tentunya jauh dari kata adil,” ungkapnya kepada detikkeprinews.com pekan lalu.
Kata Junaidi, Ansar Ahmad sebagai gubernur terpilih diharapkan dapat meninjau kembali porsi pembagian DBH Migas ke Pemerintah Pusat.
“Tentu saja kita butuh pemimpin yang jeli yang betul-betul bisa memberi harapan baru kepada masyarakat terutama gubernur baru kita Pak Ansar Ahmad,” pungkasnya.
Junaidi menjelaskan, perolehan angka pembagian DBH Migas sangat berguna bagi Natuna karena bisa menujang jumlah APBD dari sisi pendapatan daerah untuk bisa bersaing dengan kabupaten/kota lainnya di Kepri.
“Setidaknya kita sebagai daerah penghasil bisa diperhatikan lagi terkait pembagian DBH Migas ini agar kita dapat bersaing dengan kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri,” terangnya.
Namun kata Junaidi, dengan porsi yang diperoleh meski sebagai daerah penghasil Natuna tidak boleh egois dengan hasil pembagian DBH Migas Natuna, namun setidaknya dengan ini kita dapat bersaing dengan daerah lain yang lebih maju.
Laporan : Amir Hamzah