Batam – Paska diberlakukannya tarif swab oleh pihak rumah sakit Awal Bros Batam dengan biaya pemeriksaan PCR ini mulai dari Rp 888.000, dengan hasil didapatkan dalam 2-3 hari.
Tingginya permintaan untuk pemeriksaan PCR test dan terbatasnya alat PCR di kota Batam merupakan alasan Rumah sakit Awal Bros Batam menyediakan alat ini. Tes PCR (Polymerase Chain Reaction) adalah pemeriksaan molekular yang dilakukan dengan metode amplifikasi atau memperbanyak materi genetik virus atau bakteri.
Tes PCR sering dilakukan untuk mendeteksi keberadaan virus atau bakteri yang menyebabkan penyakit tertentu. Salah satu metode pengambilan sampel untuk tes PCR adalah dengan tes usap atau swab test. Contoh penyakit yang bisa didiagnosis melalui tes PCR dengan metode pengambilan sampel dari swab test adalah COVID-19.
Menanggapi perihal tersebut, Ketua komisi IV DPRD kota Batam Ides Madri, mengatakan sebagaimana aturan secara nasional seharusnya semua rumah sakit dan tempat yang menyelenggarakan tes swab harus mematok harga tidak boleh lebih dari 900 ribu.
“Kalau sudah melebihi dari harga yang ditetapkan tentu sangat disayangkan jika ini ada terjadi di wilayah Batam,” kata Ides Madri.
Ia juga berharap, kalau ada masyarakat yang mengalami tes swab melebihi tarif tersebut, hendaknya bisa melaporkan sehingga kita bisa menindaklanjuti supaya tidak terjadi pembiaran yang bisa merugikan masyarakat,” pungkasnya. **
Sumber : Wartakepri.co.id