Natuna (DKN) – Bupati Natuna, Wan Siswandi ajak ASN kembali semangat bekerja.
Hal ini seperti disampaikan olehnya pada apel hari pertama kerja pasca libur panjang hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Selain apel Pemda juga menggelar Halal Bihalal.
Apel dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai. Senin (09/05/2022).
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Natuna, Wan Siswandi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan memohon maaf baik atas nama pribadi maupun Pemkab Natuna, kepada seluruh peserta apel.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan apel pagi. Masih dalam moment hari raya, saya atas nama pribadi dan pemkab mengucapkan minal aidzin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin,” Ucap Siswandi.
Selanjutnya Wan Siswandi mengajak kepada para ASN dan seluruh pegawai dilingkungan pemerintah daerah Natuna untuk meningkatkan etos kerja dan selalu berusaha bekerja maksimal sesuai aturan yang ada, dengan semangat pengabdian untuk melayani masyarakat.
“mari kita tingkatkan pelayanan dalam bekerja. Jaga terus kebersamaan dan rasa kepedulian guna membangun Natuna,” ajak Siswandi.
“Karena kita sudah melalui libur yang panjang, saya minta kepada seluruh pegawai jangan meliburkan diri. Kita sudah di tunggu oleh pekerjaan, tolong jaga tanggung jawab dalam tugas yang sudah di emban masing-masing,” sambungnya.
Terakhir Wan Siswandi berpesan bahwa seorang ASN harus bertanggung jawab dan disiplin.
“Seorang ASN harus menumbuhkan rasa disiplin mulai dari hal yang kecil seperti yang kita laksanakan setiap hari. Jangan hanya datang ke kantor untuk mengisi absen saja tapi bekerjalah sunguh – sungguh. Mulai dari sekarang ini tumbuhkan rasa disiplin dalam diri,” tutup Siswandi.
Usai pelaksanaan Apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi dan halal bihalal kepada seluruh peserta apel.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko Varianto, Para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, beserta Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan para peserta apel. (Dika)













