Pernah Ditindak dan Stop, Pengerukan Bukit dan Penimbunan Mangrove Kembali Berjalan di Sagulung

0
12
Lahan hutan lindung mangrove Pasar Ikan 1 di sekitar area PT Marcopolo Shipyard, di Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam.

Batam (DKN) – Aktivitas Pemotongan lahan (quarry) bukit di belakang kantor Kelurahan Sei Binti, dan penimbunan lahan hutan lindung mangrove Pasar Ikan 1 di sekitar area PT Marcopolo Shipyard, di Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam, kembali dilanjutkan, Selasa (19/5/2026).

Kegitan sempat terhenti lama, kini terlihat 1 unit buldozer dan puluhan unit dump truk roda 6 terlihat hilir mudik menurunkan muatan tanah dilokasi hutan lindung Manggrove.

Selanjutnya, hasil penelusuran wartawan, Selasa (19/5/2026) sore, tanah timbunan berasal dari belakang kantor Lurah Sei Binti. Terlihat dilokasi 1 unit ekskavator dan puluhan unit dump truk roda 6 hilir mudik mengantar tanah timbunan.

Baca Juga :  Sukseskan STCA, 30 Ribu Pelaku Parekraf Kepri Divaksin

Salah seorang pekerja di lokasi quarry kepada wartawan mengatakan aktivitas tersebut baru berlangsung 1 hari. “Aktivitas quarry ini baru berlangsung hari ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang dipimpin Astoni, bersama personel dari Seksi Penindakan Lingkungan dan Hutan sudah pernah turun langsung ke lokasi pemotongan lahan (quarry) di belakang kantor Lurah Sei Binti untuk melaksanakan pemeriksaan.

Baca Juga :  Nikmati Promo Ramadhan Berkah PLN Batam, Tambah Daya untuk Rumah Ibadah Diskon 50%

Dari hasil pemeriksaan, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam menemukan bahwa aktivitas tersebut tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Selanjutnya, petugas menghentikan seluruh kegiatan di lokasi guna mencegah potensi kerusakan lingkungan serta pelanggaran tata ruang.

Wakil Wali Kota Batam dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam Li Claudia Chandra yang saat sedang berkomitmen untuk menjaga lingkungan dikota Batam, saat dikonfirmasi terkait aktivitas penimbunan Hutan Lindung Manggrove dan Pemotongan Lahan di belakang kantor Lurah Sei Binti belum memberikan tanggapan. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini