Merasa Tidak Adil, Guru Honorer SMAN 5 Batam Bersurat ke Presiden Prabowo 

0
17
SMA Negeri 5 Batam, yang berlokasi di Jl. Kavling Lama, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Batam (DKN) – Profesi guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, formal, dasar, dan menengah.

Guru sangat berperan aktif dan bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru juga sangat berperan penting dalam menentukan tujuan dan masa depan suatu bangsa.

Meski begitu krusial dan besarnya peran dan tanggungjawab seorang guru, tidak jarang profesi seorang guru terutama guru honorer, dipandang tidak begitu penting, dan dipandang sebelah mata, serta sering mendapatkan perlakuan yang dinilai tidak berkeadilan.

Hal yang sama sepertinya juga dirasakan dan dialami oleh beberapa orang guru honorer yang informasinya sudah lama mengajar di SMA Negeri 5 Batam, yang berlokasi di Jl. Kavling Lama, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Informasi yang didapat media dari salah seorang sumber mengatakan, ada dugaan tindakan diskriminatif yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Batam Jamal Dinta, S.Pd., MM, kepada guru dan 4 orang pegawai kebersihan.

“Mereka dipecat karena tidak ada orang dalam bersamaan 4 orang pegawai kebersihan,” ungkap sumber media ini, Minggu (19/4/26).

Kata sumber lagi, “David adik ipar Kepsek di SMA Negeri 5 Batam dan anaknya yang guru, sudah jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan suami istri dan anak juga PPPK di SMA Negeri 5 Batam,” terangnya.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Jamin Kemudahan Investasi, Dukung Ekspansi PT Austin Engineering di Kawasan Kabil

Perihal ini sebelumnya sudah dikonfirmasikan oleh salah seorang wartawan yang tergabung di organisasi DPD AKRINDO Kepri, kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Batam, Jamal Dinata, S.Pd., MM.

Kepada wartawan, Jamal Dinata membantah informasi tersebut. Menurutnya informasi tersebut tidak benar, “Izin bang, berita tersebut tidak benar,” ujar Jamal Dinata singkat tanpa menjawab pertanyaan lainnya dari wartawan, Jumat (17/4).

Mendapat bantahan dari Kepsek Jamal, sumber media ini mengirimkan beberapa bukti file kepada wartawan. Salah satu file yang dikirim ialah surat permohonan keadilan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Surat yang ditujukan untuk Presiden Prabowo Subianto ini dibuat tertanggal 20 Januari 2026, dengan isi ringkasan surat sebagai berikut:

Kami guru SmA 5 Batam dipecat dan dizolimi Kepala sekolah Bapak Jamal Dinata, S.Pd.MM. Kami memohon sama Bapak Prabowo Presiden republik Indonesia.

Kepala sekolah sudah melanggar hak hak kami sebagai guru dan pendidik bahwa kepala sekolah seorang abdi negara/Asn tidak boleh semena mena terhadap anak buahnya.

Kepala Sekolah jabatan sementara, Bukan jabatan seumur hidup tugas dan tanggungjawab kepala sekolah sebagai Koordinator sekolah. Bapak jamal Dinata, s.Pd, MM melanggar hak cipta kerja. Dan melanggar kode Etik PNS. Ada PPPk instan di SMAN 5 Batam.

Baca Juga :  BP Batam bersama BKN Gelar Rapat Koordinasi

Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia kami hormati, kami memohon agar kepala sekolah dipecat dan dihukum sesuai Peraturan Pemerintah.

Adapun sebagai pertimbangan bagi Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia, kami lampirkan sebagai berikut :

Selama ini kami diam Pak Prabowo. Kami guru yang sudah lama mengabdi SMA 5 Batam, kami ada yang lulus P1 tahun 2023 dan sudah lulus Sertifikasi 2025.

Harapan kami sirna mencerdaskan anak bangsa. Data NUPTK sudah diacak acak oleh Operator Kepala Sekolah agar tidak bisa PPPK. Sedih Pak Prabowo. Sementara teman teman yang baru bekerja di SMAN 5 Batam sudah diangkat PPPK. Istilah ada PPPK instan dan siluman. Kami heran dan ada sentimen apa Bapak Jamal Dinata Kepala sekolah ini.

Kami juga tidak terima pak. Karena teman-teman kami semuanya dibawah kami sudah diangkat PPPK (SK. Terlampir). Demikian sebagian isi surat yang para guru honorer pencari keadilan SMA Negeri 5 Batam, yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.(*/tim)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini