Pendaftaran CPNS hingga 21 Juli, Rudi Ingatkan Jangan Percaya Calo

0
298

Batam, detikkeprinews.com – Pemerintah Kota Batam membuka lowongan 2.958 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Pendaftaran sudah dibuka hingga 21 Juli mendatang.

Adapun formasi yang ditawarkan yakni 295 orang untuk CPNS yang terbagi 157 bagi tenaga teknis dan tenaga kesehaatan sebanyak 138. Selain CPNS, Pemko Batam juga menerima PPPK sebanyak 5 tenaga teknis, 88 tenaga kesehatan, dan 2.570 formasi guru.

“Selama proses pendaftaran hingga pengumuman, jangan pernah percaya dengan oknum yang menjamin bisa meluluskan untuk menjadi CPNS maupun PPPK,” pesan Rudi, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga :  Keandalan Pasokan Listrik Jadi Komitmen PLN Batam Saat Sosialisasikan Penyesuaian Tarif ke HKI

Rudi menegaskan, semua proses sudah melalui sistem aplikasi. Bahkan, untuk ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Jangan sampai ada korban penipuan selama proses seleksi CPNS maupun PPPK tahun ini,” tegas Rudi.

Adapun proses pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini dimulai pendaftaran 30-21 Juli 2021. Kemduian, dilanjutkan pengumuman administrasi 28-29 Juli, masa sanggah 30 Juli hingga 1 Agustus, jawab sanggah hingga 8 Agustus, dilanjutkan pengumuman pasca sanggah pada 9 Agustus.

Proses selanjutnya, pelaksanaan seleksi hingga pengumuman yang secara rinci akan diberikan kepada peserta CPNS maupun PPPK. Wali Kota Batam mengundang semua masyarakat Batam yang memenuhi persyaratan untuk ikut mendaftar.

Baca Juga :  BP Batam Pastikan Kontraktor Pembangunan Rumah Imam Masjid Bertanggung Jawab

“Semua proses sudah ada ketentuannya dan saya ingatkan lagi jangan mudah percaya dengan okmun yang bisa meluluskan peserta,” katanya.

Bagi calon peserta, semua ketentuan dan pengumuman lain bisa dipantau melalui website http://bkpsdm.batam.go.id maupun http://mediacenter.batam.go.id yang terus menginformasikan terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021. Untuk informasi detai terkait seleksi CPNS maupun PPPK di lingkungan Pemko Batam, dapat menghubungi telegram 085830959000 dan email [email protected] saat jam kerja 08.00-15.00.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini