Pemko Batam Tandatangani MoU Dengan Kejari Batam

0
436

Batam, detikkeprinews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memperpanjang kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Batam. Kerjasama tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.

Dihadiri seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah di lingkungan Pemko Batam, penandatanganan digelar di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (5/1) sore.

Baca Juga :  Selain Persoalan THR, Pekerja PT SBA Juga Diduga Tidak Terdaftar Sebagai Peserta BPJS 

Maksud dan tujuan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam rangka penyelesaian masalah hukum di bidang ligitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Sementara itu, penanganan perkara yang telah dilaksanakan dan ditangani dari tahun 2020 sampai 2021 berjumlah 11 perkara.

Baca Juga :  BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musholla Taman Kolam

Rinciannya, perkara perdata pada tahun 2020 sebanyak 4 perkara dan perkara tata usaha negara sebanyak 2 perkara. Sementara itu, pada tahun 2021 perkara perdata yang telah diselesaikan sebanyak 2 perkara dan perkara tata usaha negara 1 perkara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini