Pemko Batam Minta Pemprov Kepri Tidak Sekedar Janji Untuk Pembangunan Jalan Simpang Frengki – Underpass Pelita

0
470

Batam (DKN) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada Pemprov Kepri untuk tidak sekedar berjanji terkait dengan pembangunan atau pengaspalan Jalan Laksamana Bintan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan Jalan Laksamana Bintan tersebut memang merupakan jalan milik Provinsi. Sehingga sudah sewajarnya Pemprov Kepri membangun.

Namun, pihaknya menyayangkan lambatnya Pemprov Kepri dalam mengerjakan proyek pembangunan tersebut. Pasalnya sudah sejak beberapa tahun lalu masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi.

Baca Juga :  STQ VIII Tingkat Kota Batam Resmi Dimulai

“Penyampaian pembangunan jalan ini sudah disampaikan sejak Gubernur sebelumnya dan pergantian pimpinan di Dinas PU,” kata Wan, Senin (14/3/2022).

Hanya saja hingga saat ini belum direalisasikan oleh Pemprov Kepri, karena itu pihaknya meminta kepada Gubernur Kepri untuk segera merealisasikan pembangunan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Srikandi PLN Batam Turut Serta dalam Siaga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

“Jalan poros menghubungkan tiga Kecamatan dan merupakan pusat jantung kota dan strategis,” ujarnya.

Selain itu, Wan juga menjelaskan meskipun jalan milik Provinsi Kepri, saat ini Pemko Batam sudah melakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan drainase di sepanjang jalan tersebut.

“Pemko Batam juga akan membuat taman dan pendestrian di sekitar jalan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini