Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Draf Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

0
191
Rapat menjadi bagian dari rangkaian tahapan penting menuju finalisasi Ranperda.

Batam (DKN) – Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak terus mematangkan materi regulasi tersebut melalui rapat lanjutan yang digelar pada Jumat (12/12/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Asnawati Atiq, bersama sejumlah anggota Pansus lainnya.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian hasil fasilitasi Pansus terkait pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Untuk memperkuat substansi regulasi, Pansus turut menghadirkan tim hukum dari Dinas P3APPKB serta perwakilan Bagian Hukum Setdako Batam.

Baca Juga :  Rudi Dampingi Luhut Tinjau Lokasi Jembatan Babin

Dalam keterangannya, Asnawati Atiq menegaskan bahwa Pansus berkomitmen menuntaskan seluruh proses pembahasan dengan cermat serta memastikan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait.

“Kita menginginkan Perda yang dihasilkan dapat diimplementasikan sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, kita terus melakukan koordinasi dan pembahasan dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Diikuti Empat Provinsi di Sumatera, Satgas UU Ciptaker Gelar Workshop di Batam

Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian tahapan penting menuju finalisasi Ranperda, yang diharapkan dapat memperkuat komitmen Kota Batam dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini