Banyaknya Pelaku Usaha Tambang Pasir Darat Gunakan Mesin Penyedot dan Mesin Pengayak di Nongsa 

0
549

Batam (DKN) – Para pelaku usaha tambang pasir darat di Kecamatan Nongsa, Kota Batam ternyata sudah menggunakan alat canggih untuk menyaring dan memilah pasir dengan menggunakan mesin penyedot dan mesin pengayak.

Para pelaku tambang pasir darat di beberapa lokasi ini melakukan aktivitasnya secara terang – terangan dan sepatutnya menjadi perhatian Pemerintah kota (Pemko) Batam maupun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk melirik hasil alam tersebut agar tidak dimanfaatkan oleh oknum – oknum tertentu untuk memperkaya diri.

Baca Juga :  Apel Pagi Lapas Batam Dirangkaikan dengan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Kasubsi Bimkemaswat

Ketika media ini mempertanyakan tentang perizinan tambang pasir darat tersebut, tidak ada pekerja yang mau diajak bicara.

Sementara berdasarkan informasi, para pelaku tambang pasir darat sudah puluhan tahun menekuni kegiatan ini, menjadi tanda tanya tentang retribusi ataupun pajak yang disetorkan ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam juga ke Dispenda Provinsi Kepri setiap tahunnya terkesan dilakukan pembiaran.

Baca Juga :  Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam, Raja Asman saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, bahwa hanya ada pajak Galian C berupa Cut and Fill saja. Silakan ke kantor atau cek di dispenda.batam.go.id dengan target 3,38 Miliar.

Tentunya dengan kekayaan alam penghasil pasir  di kecamatan Nongsa kabupaten Kota Batam, sudah sepatutnya pemerintah melakukan penertiban kepada para pelaku tambang pasir ilegal. (ss)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini