Perairan Tercemar Tumpahan Limbah Minyak, Komisi III DPRD Batam Agendakan Sidak

0
289
Anggota Komisi lll DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit,S.H.

Batam (DKN) – Terkait tumpahan limbah minyak Hitam pekat yang mencemari perairan laut di kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi kepulauan Riau (Kepri).

Anggota Komisi lll DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit, S.H. Ketika di wawancarai awak media di gedung DPRD Kota Batam, Rabu, (03/05/23).

“Ya memang Betul, tadi saya langsung turun kelokasi melihat langsung limbah minyak hitam pekat,” tuturnya.

“Kita juga mungkin akan agendakan sidak kesana, cuma karena pimpinan kita Ketua H.Djoko Mulyono.S.H.,M.H. dan Muhammad Rudi.S.T. tidak ada ditempat sedang berada di Jakarta. Jadi kita sebagai anggota tidak bisa terburu-buru, kalau pun kami tadi kesana sebenarnya memastikan masih ada tidak bekas-bekas. Tapi tadi mirisnya kami lihat betul masih ada bekas-bekasnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Progres Rempang Eco-City: 72 Kepala Keluarga Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

“Teman-teman media juga harus menanyakan kepada dinas terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik di kota dan Provinsi, seperti apa pengawasan mereka apa yang dibuat oleh dinas terkait untuk mengawasi. Ada juga Aparat kita yang berkompoten mengawasi di sana ada Bakamla juga Polairud,” jelasnya.

Baca Juga :  Rayakan Idul Fitri, Rudi Ajak Masyarakat Tak Abai Protokol Kesehatan

Tumbur juga berharap agar kedepannya laut kita ini betul-betul laut yang tidak dicemari oleh tumpahan solar.

“Jangan sampai ada oknum tertentu yang tidak mau ambil reksiko, langsung dia ditumpahkan di laut. Ini sebenarnya kalau ketemu harus dihukum berat. Tidak ada ampun untuk orang seperti itu karena merusak lingkungan dan merusak mata pencaharian seluruh nelayan karna ikan-ikan pasti mati,” tuturnya.

Sumber : Acikepri.com..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini