Bupati Natuna Sebut Peningkatan Pelayanan Kesehatan Merupakan Keharusan

0
223
Rapat bersama BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang

Natuna (DKN) – Bupati Natuna pimpin rapat forum komunikasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.

Rapat yang digelar dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemda dan BPJS serta memaksimalkan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat ini digelar di ruang rapat kantor Bupati, Jalan Yos Sudarso, Bukit Arai, Ranai pada Rabu (06/07).

Bupati Natuna, Wan Siswandi pada kesempatan tersebut menyampaikan mengingat kesehatan adalah salah satu prioritas utama dalam hal pembangunan maka rapat ini menjadi begitu penting.

Peningkatan pelayanan kesehatan merupakan hal yang wajib, apalagi dalam kurun waktu dua tahun terakhir pemerintah sangat fokus pada penanganan covid 19 yang menyebabkan banyak anggaran yang direfocusing sehingga berdampak pada pembangunan.

“Namun kini covid sudah mereda sehingga pemerintah daerah kembali menata pembangunan dengan keterbatasan anggaran yang ada,” ucap Wan Siswandi.

Wan Siswadi menambahkan langkah nyata dalam upaya memaksimalkan jaminan kesehatan, pemerintah daerah terus mendorong pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk menganggarkan bantuan BPJS Kesehatan bagi masyarakat, sehingga cukup membantu pemerintah.

Covid 19 begitu berdampak dalam berbagai sektor di pemerintah daerah termasuk penurunan DPA Kabupaten Natuna hampir 47 %, sehingga pemerintah harus melakukan beberapa refocusing untuk terus menjalankan roda pemerintahan.

“Meskipun mengalami penurunan DPA Anggaran , pemerintah daerah tetap berusaha memaksimalkan pelayanan dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat termasuk menanggung pembiayaan jaminan kesehatan,” jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Tanjungpinang, Dr Fauzi Lukman dalam paparannya menyampaikan kunjungan BPJS kesehatan Tanjungpinang merupakan bentuk keseriusan BPJS dalam memberikan pelayanan yang maksimal dibidang jaminan kesehatan.

Untuk Kabupaten Natuna sekitar 84.960 anggota BPJS kesehatan berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan PBI ini adalah layanan bagi peserta yang tergolong Fakir miskin atau tidak mampu, dimana untuk iuran perbulan peserta BPJS kesehatan dibayar oleh pemerintah.

“Kedepan ada penambahan 20.000 yang merupakan bantuan dari kementerian sosial, seperti yang disampaikan oleh Pak Bupati” Jelas Dr Fauzi.

Selanjutnya Dr. Fauzi juga menyampaikan, pemerintah daerah harus dapat mendorong masyarakat untuk kepemilikan BPJS baik BPJS PBI atau BPJS penerimaan Upah.

Hal ini karena BPJS tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan masyarakat, namun juga ada isu kebijakan baru, bahwa BPJS akan digunakan sebagai validasi data dalam beberapa proses administrasi.

Namun ia juga mengingatkan, terkait dengan penambahan 20 ribu kuota tersebut, untuk mengurangi beban APBD dan APBN , sebaik instansi terkait dapat melakukan validasi data, karena ada beberapa daerah setelah melakukan proses validasi terjadi penurunan signifikan. Hal ini karena ada kemungkinan perubahan status dari PBI ke penerima Upah atau PNS, kematian ataupun berpindah status domisili.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekda Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko dan para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Natuna. (Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini