Wali Kota Batam Harap Covid-19 di Belakangpadang Zona Hijau Sebelum 17 Agustus

0
269

Batam, detikkeprinews.com – Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap kasus Covid-19 di Batam segera terurai atau berstatus hijau di Kecamatan Belakangpadang. Hal ini ia sampaikan saat penyerahan insentif bagi pengurus PPKM tingkat RTRW di kecamatan ini, Rabu (4/8/2021).

Tentu harapan ini, diikuti harapan yang sama agar Covid-19 secara umum di Batam juga teratasi.

“Saya berharap covid, khusus di pulau harusnya cepat selesai karena penduduk lebih sedikit dan ruang lingkupnya juga kecil,” ucap Rudi.

Ia berharap banyak kepada pengurus PPKM yang telah dibentuk dan meminta mereka lebih aktif lagi dalam melakukan pencegahan, salah satunya yakni dengan ikut mensosialisasikan prokes kepada masyarakat.

“Saya titip kepada pak camat, Danramil maupun Kapolsek. Dua minggu ke depan, Belakangpadang betul betul bersih,” ucap dia.

Sejauh ini, tim terus bergerak melakukan penanganan pandemi. Rudi meyakini kerja bersama tersebut akan membuahkan hasil yang baik. “Mudahan dua minggu ke depan, sebelum 17 Agustus, di Belakangpadang sudah nol yang kena covid,” harap dia.

Sementara itu Camat Belakangpadang, Yudi Admaji melaporkan, kerjasama pencegahan dan penanganan Covid-19 di Belakangpadang sangat baik. Hal ini terbukti dari turunnya angka Covid-19.

“Berkat kerja semua pihak, kasus yang pada Juni sebanyak 44 pada bulan Juni kini tinggal 18 kasus. Kami sangat berterimakasih, termasuk pada TNI Polri,” ujar Yudi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini