Batam (DKN) – Wali Kota Batam Muhammad Rudi turut menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat, Program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) diberikan untuk Masyarakat Belakangpadang, Kamis (7/4) sore.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam terus secara bertahap akan menyelesaikan program sertipikat tanah masyarakat.
“Satu persatu sertipikat akan selesai,” kata Rudi.
Selain untuk memberikan kepastian hukum atas hak agraria, program sertipikat juga bernilai ekonomi. Rudi berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebijak mungkin.
“Boleh masuk (diagunkan) bank, untuk modal. Tapi saya titip mohon dikelola dengan baik,” harap Rudi.
Kepala BPN Batam Makmur Siboro mengungkapkan, jumlah sertipikat yang dibagikan pada kesempatan ini sebanyak 234 sertipikat. Senada dengan Rudi, Makmur berpesan agar sertipikat dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Sertipikat selain untuk kepastian hukum, juga memiliki nilai ekonomi yang bagus. Manfaatkan ini sebaik mungkin,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, jumlah perwakilan warga menerima secara langsung sertipikat dari walikota maupun kepala BPN Batam.