Batam, Anggota DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha menyoroti peristiwa pengeroyokan anggota Bea Cukai Batam yang diserang Orang Tidak Dikenal (OTK) saat melaksanakan kegiatan Operasi Gempur yang diduga Rokok Ilegal di Kawasan Perumahan Villa Hang Lekir Kecamatan Batam Kota.
Peristiwa pengoroyokan tersebut 2 anggota Bea Cukai Batam mengalami cidera, Oleh sebab itu membuat Anggota DPRD Kota Batam angkat bicara dan sangat menyayangkan atas aksi melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas dan fungsinya.
Anggota DPRD Kota Komisi I Utusan Sarumaha, menyayangkan kejadian yang melakukan perlawanan kepada petugas Bea Cukai Batam yang sedang melaksanakan tugas.
“Seharusnya kalau ada ketidakpuasan dalam proses itu bisa dilakukan melalui saluran hukum yang ada karena negara kita ini negara hukum,” ungkap Utusan, Sabtu, 5 September 2021, seperti dilansir acikeprii.com
“Masyarakat seharusnya menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang menimbulkan sanksi hukum yang baru, Tentu atas kejadian ini saya mendukung penuh pihak kepolisian untuk melakukan proses-proses yang diperlukan terkait peristiwa pemukulan kepada petugas Bea Cukai Batam menjadi jelas dan terang,” ucap Utusan Sarumaha.
Utusan berharap, kepolisian harus menelusuri kasus ini agar kedepan peristiwa yang sama tidak terulang kembali. (**)