Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepri akan segera melakukan rapat paripurna dengan agenda pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Provinsi Kepri dari fraksi PKS yakni Suryani dan Iskandarsyah.
Kedua anggota DPRD Kepri tersebut mengundurkan diri karena maju sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada serentak 2020 di Kepri.
Kepala Bagian Umum dan Humas Protokol Setwan DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo saat ditanya terkait hal ini mengatakan, untuk paripurna PAW kedua anggota dewan sudah di jadwalkan dan akan segera dilaksanakan.
“Insya Allah, kita gelar pada 11 Desember nanti untuk paripurna PAW tersebut dan anggota dewan yang akan menggantikan sudah koordinasi,” kata Bowo di Tanjungpinang, Selasa (8/12/2020).
Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison menyampaikan, adapun calon legislatif yang akan menggantikan Suryani di DPRD Kepri yakni Yusuf yang merupakan peraih suara terbanyak ketiga dari Dapil V Kota Batam yang meliputi Batu Aji, Sekupang, Belakang Padang, dan Sagulung.
“Berdasarkan daftar perolehan suara terbanyak yang bersangkutan meraih 3.603 suara,” kata Arison.
Sedangkan tambah Arison, untuk calon pengganti Iskandarsyah yakni Muhammad Taufiq yang meraih suara terbanyak kedua dari PKS Dapil Kabupaten Karimun.
“M Taufiq di Pileg 2019 lalu meraih suara sebanyak 5.343 suara, sehingga berhak untuk menggantikan Iskandarsyah,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Suryani mundur sebagai anggota DPRD Kepri karena mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepri yang mendampingi Isdianto.
Sedangkan, Iskandarsyah mengundurkan diri dari DPRD Kepri karena mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Kabupaten Tanjung Balai Karimun pada Pilkada serentak 2020 ini.
Sumber : Batamnews.co.id