Batam – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam resmi dimulai di Harmoni One, Selasa (6/4/2021). Dalam Musrenbang yang digelar dua hari ini, dihadiri perwakilan masyarakat dari 12 kecamatan di Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, Musrenbang tingkat kota ini perlu dilakukan secara lebih terpadu, terkoordinasi, sinergi, komprehensif dan partisipatif sehingga menghasilkan kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam tahun 2022 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renca PD) Kota Batam tahun 2022. Hal ini dilakukan dalam rangka menjamin pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih berkesinambungan dan menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan.
“Musrenbang tingkat Kota Batam 2021 ini merupakan Musrenbang pertama di periode kedua bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,” ujarnya.
Pada periode pertama kepemimpinan kami, sudah dapat dirasakan bersama hasilnya terutama di bidang infrastruktur dan pelayanan publik serta bidang pendidikan dan kesehatan antara lain; pembangunan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, pelebaran jalan menjadi lima lajur di beberapa ruas jalan utama, peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana kelurahan melalui program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK), pemasangan lampu led pada jembatan barelang, peningkatan pengelolaan persampahan, peningkatan fasilitas kesehatan dasar (pembangunan puskesmas, sertifikasi puskesmas dan RSUD, rawat inap puskesmas, peningkatan dan penataan pusat kota batam beserta akses-akses pendukungnya.
“Untuk periode kedua ini, kami telah menyusun rencana demi misi Kota Batam tahun 2021-2024 yaitu terwujudnya Batam sebagai bandar dunia madani yang modern dan sejahtera,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan ini, pihaknya masih dihadapkan dengan keterbatasan dana , baik yang bersumber dari APBD Kota Batam maupun BP Batam. Untuk itu, melalui forum Musrenbang tersebut, Rudi mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Semua perangkat daerah diwajibkan melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan konsolidasi dengan lintas perangkat daerah di provinsi kepri dan dengan kementerian/ lembaga terkait di pusat.
“Kemudian semua perangkat daerah penghasil agar melakukan optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah, peningkatan kerja sama dengan BP Batam dan pihak lainnya. Selain itu, perlu melakukan kerja sama dan mendorong partisipasi dunia usaha dan masyarakat untuk memajukan Kota Batam antara lain dengan dana CSR,” ujarnya.
Namun, semua rencana yang disusun saat ini, semuanya harus tetap fokus penanganan Covid-19. Ia mengatakan, di masa pandemi ini, perlu manfaatkan sebagai waktu untuk berbenah dan mempersiapkan diri agar setelah Covid-19 ini berakhir, Kota Batam sudah siap menyambut berbagai investor dan wisatawan yang datang dengan infrastruktur dan pelayanan publik yang mantap.
“Selain itu juga, saya ingin menyampaikan bahwa dengan disahkan Undang-undang Cipta Kerja beserta turunannya telah diterbitkan antara lain untuk Kota Batam peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Persagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Peraturan pemerintah ini telah disosialisasikan oleh tim Kemenko Perekonomian, untuk itu saya mengajak semua masyarakat kota batam untuk memanfaatkan berbagai potensi yang telah dianugerahkan kepada Kota Batam,” ujarnya.
Musrenbang tersebut dibuka langsung Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina. Di kesempatan itu, ia menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Provinsi Kepri. Arah kebijakan diselaraskan dengan tema pembangunan 2020 silam. Ia berharap daerah kabupaten dan kota mampu berkolaborasi dalam pembangunan daerah tersebut.
“Antusias masyarakat dalam mengawal aspirasinya sangat luar biasa. Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, Musrenbang tingkat Kota Batam resmi dibuka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam (Bapelitbang), Wan Darussalam, mengatakan, sebelum Musrenbang tingkat Kota Batam, pihaknya sudah menggelar sosialisasi SIPD, Pra Musrenbang Kelurahan,
Forum Konsultasi Publik, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga saat ini tingkat Kota Batam.
“Dari tahapan-tahapan itu, terkumpul usulan masyarakat, Renja OPD (Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah), hingga Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) Dewan yang nilainya mencapai Rp5.946.524.931.344,” ujar Wan.
Adapun usulan tersebut berasal dari Renja OPD mencapai Rp4.451.257.163.539, kemudian Pokir Dewan Rp247.170.537.597, dan usulan masyarakat mencapai Rp1.248.097.230.208. Dengan tingginya usulan tersebut, belum semua usulan dapat ditampung mengingat kekuatan APBD Batam hanya Rp2,9 triliun hingga Rp3,1 triliun.
“Mengingat kemampuan APBD Batam hanya Rp2,94 triliun sampai Rp3,1 triliun, maka tidak semua dapat dipenuhi. Untuk itu, perwakilan masyarakat dimohon hadir dalam pembahasan dua hari ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam.