Meriahkan HUT ke-19 Kepri, Pegawai Batam Wajib Gunakan Baju Melayu

0
421

Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menginstruksikan penggunaan pakaian Melayu selama lima hari, 20-24 September. Hal itu dalam rangka memeriahkan HUT ke-19 Provinsi Kepri.

Adapun puncak peringatan HUT ke-19 Kepri pada 24 September mendatang. Rudi mengatakan, selama bekerja, pegawai laki-laki menggunakan teluk belanga dan pegawai perempuan baju kurung.

“Baju teluk belanga dan baju kurung merupakan identitas kita sebagai orang Melayu. Mari kita semarakkan hari jadi provinsi yang berselogan Berpancang Amanah Bersauh Marwah ini,” ujar Rudi, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga :  Resepsi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam

Selain wajib menggunakan baju Melayu, Rudi juga menginstruksikan semua instansi pemerintahan hingga swasta di Kota Batam untuk menghiasi gedung atau kantor masing-masing dengan tema HUT ke-19 Kepri.

“Minimal memasang spanduk, baliho, atau umbul-umbul bertuliskan Selamat HUT ke-19 Provinsi Kepulauan Riau,” kata Rudi.

Baca Juga :  Mesin dan Perlengkapan Proyektor Akan Diganti, Ruang Rapat Paripurna DPRD Batam Akan Memiliki LCD Baru

Untuk tingkat Kota Batam, puncak HUT ke-19 Kepri akan dilakukan upacara dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Meski begitu, peringatan HUT ke-19 Kepri akan tetap khidmat.

“Selamat hari jadi Kepri, semoga momen ini menjadi momen berakhirnya pandemi di Kepri,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini