Lantik Pejabat Eselon I, Seskab: Berikan Warna Baru Bagi Sekretariat Kabinet

0
297
Seskab Pramono Anung memberikan arahan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Eselon I Setkab, di Jakarta, Rabu (14/04/2021). (Foto: Humas/Agung)

(DKN) – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung melantik dua orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I Sekretariat Kabinet (Setkab), Rabu (14/04/2021) pagi, di Kantor Setkab, Jakarta.

Dua orang pejabat yang dilantik dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat tersebut adalah Purnomo Sucipto sebagai Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) serta Ratih Mayangsari sebagai Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/TPA Tahun 2021 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Kabinet.

Pelantikan Eselon I Setkab Purnomo & Ratih

Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Eselon I Setkab, di Jakarta, Rabu (14/04/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Di dalam sambutan, Seskab Pramono Anung mengungkapkan bahwa kedua pejabat Eselon I ini diangkat setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).

“Saya ingin mengucapkan selamat atas pengangkatan Saudara-saudara menjadi Deputi Polhukam dan Staf Ahli. Sesuai dengan apa yang selalu saya tekankan, bahwa di dalam menunjuk, mengangkat, mempromosikan jabatan, saya betul-betul tidak pernah karena suka atau tidak suka, tetapi betul-betul kriteria bagaimana apa yang menjadi putusan di dalam pansel,” ujarnya.

Seskab meminta agar kedua pejabat tersebut dapat memberikan warna baru dan lebih baik bagi Sekretariat Kabinet.

“Saya yakin Saudara dipilih karena kapasitas Saudara-saudara sekalian. Mudah-mudahan Saudara menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, amanah, dan bisa memberikan warna yang lebih baik bagi Sekretariat Kabinet,” tegasnya.

Hadir mendampingi Seskab dalam acara ini Wakil Sekretaris Kabinet Fadlansyah Lubis dan Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo.(TGH/UN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini