Natuna (DKN) — Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Camat Bunguran Timur Laut, Tri Didik Sisworo Lantik 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Limau Manis periode tahun 2022-2028, Sabtu (12/2/2022) di Aula Pertemuan Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Desa Tanjung.
Dalam Sambutannya, Wan Siswandi mengucapkan selamat kepada ke lima orang anggota BPD terpilih.
Selain ucapan selamat, ia juga berpesan kepada para Anggota BPD terpilih tidak jumawa atau sombong, karena jabatan itu merupakan titipan dari Allah SWT.
“Yang terpenting lagi, anggota BPD harus menjadi kontrol pemerintah desa yang baik, jangan ikut didalamnya untuk bersama-sama menyelewengkan anggaran desa,” ingatnya.
Wan Siswandi juga mengingatkan bahwa sudah ada beberapa aparat desa yang tersandung hukum.
“Saya harap kedepan jangan ada lagi Kepala Desa atau anggota BPD yang terjerat masalah hukum,” sebutnya.
Wan Siswandi juga mengajak masyarakat agar bersama-sama untuk memajukan desa. Dirinya tidak ingin adanya provokasi di tengah masyarakat untuk memecah belah atau mengadu domba antar kepala desa dengan BPD, atau sebaliknya.
“Dalam hidup bermasyarakat, jangan menjadi wasit tinju, yang melarang berpelukan namun menyuruh bertinju. Namun harus bersama-sama bergandengan tangan, untuk membangun kampung,” tutupnya.
Hadir dalam acara pelantikan Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar dan Ketua Komisi III, Rusdi, Kepala Dinas DPMD Natuna, Anziral Zen, Kepala Desa Limau Manis, unsur TNI-POLRI, serta tokoh masyarakat.