Kendaraan yang Digunakan Menteri Investasi, Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri, Pajak Masih Berlaku

0
363
Plat nomor mobil.

Batam (DKN) – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membantah, mobil yang digunakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Gubernur Kepri, Ansar Achmad telah mati pajak.

Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga :  Lagu Bulang Mufakat Bergema di Pembukaan KSM Tahun 2022

“Tidak benar jika dikatakan, mobil itu telah mati pajak,” tegasnya.

Ariastuty menjelaskan, mobil yang digunakan ke Tanjung Banon itu, merupakan mobil yang disewa langsung oleh protokol Kementerian Investasi. Sehingga, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada Protokol Kementerian Investasi.

Baca Juga :  BP Batam Tingkatkan Layanan Pertanahan: Pemutakhiran Akun LMS Online dan Implementasi Tanda Tangan Elektronik

Selanjutnya, Protokol Kementerian Investasi menghubungi pihak penyedia mobil sewaan.

“Keterangan dari penyedia mobil, untuk plat nomornya sudah ada. Tapi belum sempat diganti dengan plat nomor yang baru,” tuturnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini