Bangunan Lapak PK5 Simpang Hutatap Dibongkar Satpol PP Kota Batam 

0
290
Kasi PPNS Satpol PP Kota Batam Jondri, SE.

Batam (DKN) – Lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) di Simpang Hutatap, Kecamatan Sagulung yang selama ini dikelola oleh RS, akhirnya diterbitkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Senin 16 Juni 2025.

Sejumlah anggota Satpol PP Kota Batam terlihat diterjunkan ke lokasi penggusuran.

Kedatangan anggota Satpol PP Kota Batam di lokasi sempat membuat para pedagang merasa panik seketika. Mereka berusaha untuk mengevakuasi barang barang yang ada agar tidak mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Jefridin Kepada Lulusan Politeknik Batam, Ilmu Pengetahuan dan Akhlak Mulia Wujudkan Batam Yang Lebih Maju

Kasi PPNS Satpol PP Kota Batam Jondri, SE, yang memimpin penggusuran mengatakan, bahwa lokasi tersebut sebelumnya sudah pernah dua kali dilakukan penggusuran.

Sedangkan penggusuran kali ini menurut Jondri, SE, adalah penggusuran yang ketiga kalinya.

Baca Juga :  Dorong Semangat Berbagi, BP Batam Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban

“Lokasi ini sudah dua kali paska penggusuran. Sebelum dilakukan penertiban hari ini, sebelumnya kita sudah kasih imbauan. Tapi sepertinya mereka tidak respon,” ujar Jondri, SE, kepada wartawan.

Menurut Jondri ada sekitar 13 lapak tenda yang diterbitkan hari ini. “Hari ini ada 13 lapak tenda milik pedagang yang kita tertibkan,” pungkasnya. (LU/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini