Masjid Tanjak Ditutup Selama Masa Pemeliharaan

0
503

Batam (DKN) – Menyusul pemberitaan kerusakan pada plafon Masjid Tanjak Batam yang terjadi pada Kamis (8/9/2022) pagi, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kejadian tersebut.

Menurut penuturannya, jatuhnya plafon Masjid Tanjak Batam terjadi kira-kira pada pukul 07.30 WIB.

Total kerusakan plafon kira-kira mencapai 35 persen dari seluruh permukaan langit-langit Masjid Tanjak Batam.

Baca Juga :  Ekspor Hasil Industri dari Batam Sumbang 79 Persen terhadap Ekspor Hasil Industri Kepri di Triwulan I 2021

Ariastuty melanjutkan, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengarahkan kontraktor untuk segera melakukan pemeliharaan plafon secara menyeluruh.

Oleh karena itu, untuk sementara, Masjid Tanjak Batam ditutup untuk peribadahan selama kurang-lebih dua bulan untuk memastikan keadaan semua plafon aman dan kuat.

Baca Juga :  RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes untuk Penguatan Peran Rumah Sakit Pendidikan dan Pengampu di Batam

“Ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan dan mengganggu kekhusyukan jemaah beribadah ,” ujar Ariastuty.

Selain itu, Muhammad Rudi juga segera menugaskan Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeliharaan.

Ariastuty juga menegaskan bahwa ini merupakan tanggung jawab pihak kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan. (rud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini