Natuna (DKN) – Pemerintah Kabupaten Natuna raih 2 penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyelesaian sertifikat tanah.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintregrasi di lingkungan pemerintah daerah Kepulauan Riau, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Kamis (21/04).
Kegiatan ini melibatkan beberapa kelembagaan negara seperti KPK, BPKP, Mendagri Serta Pemerintah Daerah Kepulauan Riau.
Menurut Wan Siswandi hal ini diperuntukkan mempermudah koordinasi dengan beberapa kelembagaan tersebut melalui satu pintu dengan sarana yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi dalam penyelesaian suatu masalah kita cukup berkooperasi melalui satu pintu, dan ini untuk memudahkan kita dalam bekerja. Contoh soal dalam penyelesaian sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah,” ungkap Wan Siswandi.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemda Natuna selama ini pernah menjadi atensi KPK terkait permasalahan sertifikat tanah aset milik pemerintah daerah. Namun dalam setahun terakhir, Pemda Natuna berhasil menyelesaikan masalah tersebut dan mendapatkan apresiasi dengan meraih dua penghargaan sekaligus dari KPK.
Yang pertama penghargaan sertifikakasi tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2021 dan Radio Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi tahun 2021.
“Capaian ini bukan semata-mata keberhasilan dari Bupati dan Wakil Bupati, namun ini berkat kerja keras serta koordinasi yang baik dari seluruh OPD terkait,” ungkap Wan Siswandi.
Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Gubernur ansar Ahmad. (Dika)