Natuna (DKN) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna terima kunjungan audensi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pusat.
Kunjungan dari BPJS Kesehatan dalam rangka audensi dan silaturahmi Direktur keuangan BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah daerah Kabupaten Natuna serta penyerahan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris (Uni Daryanti) PTT Satpol PP atas nama Alm. Durmi Halim, di Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Ranai pada Kamis (10/03/2022).
Audensi di pimpin langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi yang di hadiri oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Kadis Naker, Husyyaini, serta beberapa orang anggota dari BPJS Ketenagakerjaan pusat dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Natuna.
Di sela-sela acara Bupati Wan Siswandi mengatakan Pemerintah Daerah sangat menyambut baik kedatangan BPJS Ketenagakerjaan ini.
Dalam arahannya, Bupati Wan Siswandi mengatakan bahwa mengikutsertakan pegawai merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian pihaknya kepada pegawai PHL/Hononer yang ada di Kabupaten Natuna, baik di bidang ketenagakerjaan maupun kesehatan.
Dia berharap akan memberi manfaat untuk peserta ketenagakerjaan khususnya pegawai PHL/Hononer, dan secara teknis semua akan terjamin yaitu dalam hal santunan jasa raharja dalam kecelakaan lalu lintas ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna atas terlaksananya audensi ini.
Lanjutnya, tujuan dari kunjungan tersebut adalah meningkatkan silaturahmi, sinergi dan kerjasama yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan Jamsostek yang dilaksanakan BPJamostek tersebut terdiri atas Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan yang terakhir Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Asep Rahmat Suwandha menambahkan, salah satu upaya pihak BPJS memperluas kepesertaan dan menarik para pekerja untuk ikut Jamsostek adalah terus mengedukasi pekerja, pemberi kerja, dan stakeholder lainnya bahwa manfaat program Jamsostek sangat baik dan lengkap.
“Contoh manfaat tersebut antara lain, perawatan dan pengobatan bagi korban kecelakaan kerja tanpa batasan biaya untuk peserta JKK, manfaat beasiswa hingga Rp 174 Juta pada program JKK dan JKM, santunan kematian sejumlah Rp 42 juta pada program JKM, hingga manfaat hasil pengembangan JHT,” ujarnya.
“Fokus kita adalah melindungi serta memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya, dengan memberikan kepastian berlangsungnya arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruhnya penghasilan yang hilang, akibat risiko sosial,” tutupnya.
Selain itu, Asep Juga menyampaikan untuk Natuna sendiri dari jumlah 35 ribu tenaga kerja, 14 ribu sudah menjadi peserta dari Jamsostek sisanya sekitar 21 ribu belum menjadi peserta BPJS.
“Ini yang ke depan harus menjadi perhatian kita bersama agar 21 ribu pekerja ini jadi peserta BPJS, bagaimana regulasinya kita akan mencoba mencari solusi terbaik,” ucap Asep Rahmat.
Audensi di akhiri dengan penyerahan cinderamata dari BPJS ke Pemda dan sebaliknya, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis santuan JKM dan Beasiswa serta santunan manfaat beasiswa pendidikan anak ke-1 dan ke-2 peserta program JKK dan JKM kepada ahli waris Uni Daryanti.