Azril: Pejabat Terkena OTT Bukan ASN Pemko Batam

0
689

Batam, detikkeprinews.com – Menanggapi banyak pemberitaan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Perikanan di Batam yang menyebutkan ASN Pemko Batam dibantah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Azril Apriansyah, Jumat (28/5/2021).

“Kami sudah meminta media bersangkutan untuk meluruskan informasi tersebut agar pembaca tidak salah dalam menanggapi informasi itu,” katanya.

Baca Juga :  Cegah Masyarakat Jadi Korban Investasi Ilegal Dan Pinjol Ilegal, OJK Kepri Sebut Pentingnya Peran Media Massa

Ia menegaskan, kabar tersebut adalah disinformasi. Meski bergitu, ia membenarkan adanya peristiwa tersebut namun bukan di instansi Pemko Batam.

“Semoga masyarakat atau khalayak pembaca tidak salah dalam menerima informasi,” katanya.

Azril mengaku pihaknya terus mengedukasi masyarakat cerdas dalam menerima informasi. Di sisi lain, pihaknya juga mengajak media menyampaikan informasi yang benar.

Baca Juga :  Peserta Magang Batch II Lapas Batam Presentasikan Beragam Inovasi Kreatif

“Semoga dalam disinformasi ini tidak ada pihak yang dirugikan. Kita juga masih menunggu agar media bersangkutan mengklarifikasi terkait disinformasi tersebut,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini