1.300 Karyawan Mall Divaksin

0
316

Batam, detikkeprinews.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meninjau vaksinasi Covid-19 bagi 1.300 karyawan dan tenant di Nagoya Hill Shopping Mall, Sabtu (29/5/2021) pagi. Rudi berharap, dengan vaksinasi tersebut, penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan bisa diantisipasi.

“Mudah-mudahan kita bisa melewati gelombang ketiga (penyebaran Covid-19). Sekarang kita jangan berpikir takut rugi dulu, kalau Covid-19 beres, baru kita bakal mendapatkan untung,” ujar Rudi.

Ia mengatakan, Batam saat ini memiliki kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat. Ia juga meminta pengelola mal untuk mendukung dan menerapkan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan tersebut.

“Vaksinasi ini juga bagian dari upaya kita menangani Covid-19. Usai divaksin, semua masih tetap wajib menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan beberapa pejabat lain itu, Rudi mengatakan bahwa penanganan Covid-19 di Batam terus digencarkan. Salah satunya, mengantisipasi penularan melalui pasien tanpa gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG).

“Pasien OTG kita kumpulkan semua di Asrama Haji untuk menjalani masa karantina demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Bagi Rudi, kebijakan tersebut dinilai efektif agar karantina mandiri benar-benar mampu menjadi solusi mengantisipasi penularan Covid-19 meluas.

“Kita punya kewajiban menyelamatkan nyawa orang lain dan tidak menularkan virus kepada orang lain,” katanya.

Rudi tak lupa mengingatkan semua tenant di mal untuk mengikuti aturan yang termuat dalam Surat Edaran Wali Kota Batam untuk membuat jarak dan membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. Sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan juga harus dilengkapi.

“Mari sama-sama kita melawan Covid-19 ini dengan protkes 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini