Batam (DKN) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan paspor di luar hari kerja melalui Paspor Simpatik yang dilaksanakan di Unit Layanan Paspor (ULP) Bengkong Golden City, Sabtu 22 Agustus 2026.
Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum, dan sebanyak 73 permohonan paspor dilayani dalam kegiatan ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, menyampaikan bahwa
penyelenggaraan layanan pada akhir pekan merupakan bagian dari upaya menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami melihat kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor terus berkembang, termasuk dari kalangan pelajar dan masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja. Karena itu, Paspor Simpatik kami manfaatkan sebagai
salah satu cara untuk menghadirkan layanan yang beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, tentunya dengan mengusung semangat Imigrasi untuk Rakyat”, ujarnya.
Pelaksanaan Paspor Simpatik di ULP Bengkong mendapat respons positif dari para pemohon. Sejumlah pemohon menyampaikan apresiasi karena layanan yang tersedia pada hari Sabtu membantu mereka mengurus paspor tanpa harus meninggalkan aktivitas pada hari kerja.
Imigrasi Batam akan terus mengevaluasi pelaksanaan layanan paspor
dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kapasitas pelayanan yang tersedia. Kehadiran layanan Paspor Simpatik diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dalam mengakses layanan dokumen perjalanan secara lebih fleksibel.
Melalui pelayanan tersebut, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk
menjaga kualitas proses penerbitan paspor sekaligus memberikan ruang pelayanan yang lebih adaptif terhadap aktivitas masyarakat. Sejalan dengan perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dengan layanan yang cepat, tepat dan transparan.










