Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat, Finalisasi Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

0
180
Pertemuan melibatkan perangkat daerah terkait serta Bagian Hukum Setda Kota Batam.

Batam (DKN) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (10/12/2025). Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam dan dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE.

Selain dihadiri sejumlah anggota Pansus, pertemuan ini juga melibatkan perangkat daerah terkait serta Bagian Hukum Setda Kota Batam. Agenda difokuskan pada finalisasi hasil pembahasan sekaligus penyusunan laporan kerja Pansus.

Baca Juga :  BP Batam Jawab Keluhan Warga Piayu Soal Jalan S Parman

Muhammad Fadhli menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tahap akhir sebelum Ranperda disampaikan pada rapat paripurna. Ia berharap proses pembentukan regulasi ini dapat segera mencapai tahap pengesahan.

Baca Juga :  Apresiasi Program Pengendalian Inflasi di Batam, Marlin Ikut Bagikan Sembako hingga ke Pulau

“Rapat hari ini untuk memfinalisasi hasil pembahasan dan penyusunan laporan kerja Pansus. Kita harapkan dalam waktu dekat dapat dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan,” ujarnya.

Dengan rampungnya tahap finalisasi, Pansus menargetkan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan segera menjadi landasan hukum bagi peningkatan kualitas pelayanan kependudukan di Kota Batam. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini