Pendataan Masih Berlangsung, Warga : Kami Pindah Tanpa Paksaan

0
278
Warga Rempang bersedia pindah ke hunian sementara, menunggu rumah baru selesai dikerjakan.

Batam (DKN) – Sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City masih terus berlangsung, Rabu (27/9/2023).

Perlahan tapi pasti, beberapa warga Rempang yang terdampak pembangunan mulai bersedia untuk pindah ke hunian sementara.

Salah satunya adalah Rantau, warga asli Desa Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang.

Pria paruh baya tersebut menegaskan bahwa pemindahan terhadap dirinya dan istri merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi ataupun unsur paksaan dari tim yang bertugas.

Menurutnya, keputusan tersebut murni untuk mendukung program pemerintah. Dengan harapan, program strategis nasional tersebut dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat ke depan.

“Kami pindah secara sukarela tanpa paksaan. Saya dan istri berharap bisa lebih sejahtera ke depannya,” ujar Rantau.

Baca Juga :  Warga Sagulung Terima 6.300 Paket Sembako Bersubsidi, Marlin: Jaga Kekompakan dan Persatuan Batam Yang Damai 

Kepada Rantau dan istri, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.

“Untuk lokasi (hunian sementara), kami cari sendiri,” ungkapnya lagi.

Senada dengan Rantau, Indah Sumiati juga mengungkapkan jika pemindahan terhadap dirinya dan keluarga merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang.

“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai,” ujarnya.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengatasi permasalahan yang menjadi kekhawatiran masyarakat. Khususnya terkait komitmen BP Batam dalam merealisasikan uang sewa serta biaya hidup saat pemindahan ke hunian sementara berlangsung.

Baca Juga :  Paripurna di DPRD Batam, Rudi Paparkan dan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023 

“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Perintah Presiden dalam rapat beberapa hari lalu, kami di daerah diminta untuk segera mengatasi permasalahan saat ini,” ujar Rudi.

Di sisi lain, Rudi meminta agar seluruh petugas pendataan dapat mempercepat pendataan di lapangan. Tentunya dengan mengedepankan hubungan emosional dan tali silaturahmi yang baik.

“BP Batam selalu serius menangani percepatan realisasi investasi Rempang Eco-City,” tambah Rudi. (DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini