Batam (DKN) – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam digelar di Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Selasa (19/4).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemko Batam. Adapun lahan yang dihibahkan Pemko Batam tersebut berada di Nongsa, seluas 2 hektar.
“Hibah tanah ini akan digunakan untuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN, sehingga pelayanan kepegawaian bisa diselesaikan di Batam saja tak perlu ke Pekanbaru, Riau,” kata Bima.
Menurutnya, kehadiran UPT BKN Batam tidak hanya untuk urusan atau layanan kepegawaian di Batam. Namun juga untuk layanan yang sama bagi daerah-daerah lain se-Kepri.
“Jadi ini akan mempercepat dan meningkatkan layanan kepada teman-teman BKD dan BKP se-Provinsi Kepri,” imbuhnya.
Sejatinya, UPT BKN Batam telah mulai beroperasi sejak 7 September 2018 lalu. UPT BKN ke-15 ini sementara berlokasi di Gedung Bersama Pemerintah Kota Batam.
“Memang kami butuh tempat yang lebih luas, di Nongsa nanti saya kira sangat baik. Sekali lagi, kami ucappkan terimasih kepada walikota,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap dengan adanya kantor UPT BKN kelak, urusan kepegawaia ASN semakin mudah dan mudah dijangkau.
Dirinya juga mendorong ASN dari waktu ke waktu semakin berkualitas. Dan, ia pihaknya akan mendukung upaya tersebut.
“Perkembangan dunia ini begitu pesat, ASN yang berkualitas adalah jawabannya,” kata Rudi.