Natuna (DKN) – Dalam upaya Pemerintah Kabupaten Natuna dalam Percepatan Pembangunan Kabupaten Natuna sebagaimana yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dimana salah satunya Percepatan Pembangunan Kabupaten Natuna di sektor Minyak dan Gas.
Terkait dengan itu Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bupati Natuna dan Wakil Bupati Natuna telah melaksanakan beberapa kali pertemuan dengan Pihak SKK Migas KKKS Wilayah Kepulauan Riau dan juga dengan Pihak PEM Akamigas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam rangka menningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia di Kabupaten Natuna dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sebagai hasil dari beberapa kali pertemuan tersebut pemerintah daerah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan PEM Akamigas dalam rangka penyelenggaraan pendidikan Vokalis Sarjana Terapan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang akan dilakukan pembiayaan Mela kerjasama pemerintah daerah dengan KKKS wilayah Kepulauan Riau sebanyak 7 orang untuk Tahun Akademik 2022/2023, di Cepu Jawa Tengah pada 29 Maret 2022.
Baca Juga: Bupati Tutup Musrenbang Kabupaten Natuna Tahun 2022
Dengan Kuota masing-masing 3 orang dari Medco E&P Natuna dan 3 orang Premier Oil Natuna Sea BV yang akan dilaksanakan lebih lanjut dengan Perjanjian Kerja Sama.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos., M.Si dengan Prof., Dr R.Y. Perry Burhan M.Sc Direktur PEM Akamigas.
Baca Juga: Sekretaris Kabupaten Natuna Dampingi Gubernur Kepri Buka Musrenbang Kabupaten Natuna Tahun 2022
Bupati Natuna didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna.
Disamping itu Pemerintah Kabupaten Natuna juga mendapat perhatian khusus dari PEM Akamigas, dengan memberikan Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru untuk PEM Akamigas bagi Kabupaten Natuna sebagai bagian daerah penghasil Migas dan Perbatasan Negara sebanyak 15 Orang melalui penerimaan jalur umum secara Nasional.
“tentunya ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ucap Wan Siswandi.
Pada kesempatan tersebut Wan Siswadi berharap dengan telah dilaksanakannya penandatanganan MoU tersebut, dapat menjadi langkah strategis bagi pemerintah di Bidang Pendidikan dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menciptakan Sumberdaya yang berkualitas di Kabupaten Natuna. (Dika)