PKN Kepri Daftarkan 45 Bakal Caleg ke KPU 

0
434
Ketua Pimpinan Daerah Provinsi Kepri Partai Kebangkitan Nusantara Yenny Marlina (Tengah) bersama Bacaleg PKN.

Batam (DKN) – Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kepulauan Riau secara resmi mendaftarkan anggotanya untuk menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi dalam pesta demokrasi tahun 2024.

Sebanyak 45 calon terbaik yang akan diusung dari Partai PKN Kepri telah mengantarkan berkas pendaftaran ke KPU Provinsi Kepri, untuk memperebutkan kursi DPRD Provinsi Kepri di ajang pemilu 2024 mendatang.

Ketua Pimpinan Daerah Provinsi Kepri Partai Kebangkitan Nusantara Yenny Marlina mengatakan, sebanyak 45 Calon Legislatif DPRD Provinsi Kepri Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Kepri telah mendaftarkan diri ke KPU pada hari Minggu, (14 Mei 2023).

Baca Juga :  Pelajari Penyusunan APBD, Wakil Ketua III DPRD Tangsel Kunjungi DPRD Kota Batam

“Semua Dapil sudah diisi seluruhnya, dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh KPU Provinsi Kepri. Total yang diajukan 45 calon dan berharap target sebanyak 1 Fraksi di kursi DPRD Provinsi Kepri,” Kata Yenny, Senin (15/5/2023).

Baca Juga :  Ekonomi Batam Tumbuh Menguat, Pembangunan Infrastruktur Terus Berlanjut Pada 2023

Untuk itu, Partai PKN di Provinsi Kepri akan berjuang keras, meskipun partai pendatang baru. Namun, ia mengaku akan selalu optimis, bahwa Partai PKN siap untuk merebut kursi di DPRD Kepri.

“Sebagai pendatang baru diperpolitikan Indonesia, kami akan melakukan konsolidasi internal dan penguatan kami di partai dan di struktur, Pimcab, Pimcam hingga ke akar rumput” Imbuh Yenny. (*/vic)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini