Pendataan Warga Pendatang, Desa Sampalan Klungkung Disidak

0
347
Pihak TNI, Polri dan Pegawai Kecamatan di Desa Sampalan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali Melakukan sidak di pemukiman penduduk.

Klungkung (DKN)- Untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat, berbagai upaya dilakukan oleh semua pihak. Salah satunya, dengan melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang.

Seperti yang dilakukan oleh pihak TNI, Polri dan Kecamatan di Desa Sampalan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali pada Kamis (12/05/2023) malam.

Baca Juga :  Ni Nengah Widiasih Persembahkan Medali Pertama untuk Indonesia di Paralimpiade Tokyo

Satu-persatu rumah warga pun tak luput dari adanya sidak yang dilakukan aparat tersebut. Sidak itu, ditujukan untuk memastikan kelengkapan administrasi penduduk pendatang yang berada di Desa itu.

“Sidak ini untuk mengantisipasi potensi yang dapat menganggu kondusifitas Kamtibmas di wilayah,” kata Sertu Kadek Sidikarya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Instruksikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Dinas, PLN Siapkan Sistem Hingga Diskon Besar

Kadek menambahkan, sidak soal kelengkapan administrasi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan. Selain itu, himbauan pun harus dilakukan oleh petugas selama sidak digelar.

“Penduduk pendatang juga kita ajak untuk berpartisipasi menjaga Kamtibmas,” bebernya.

Autentifikasi

Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini