Karutan Kelas IIA Balikpapan Mendukung Upaya Penguatan Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi ABH 

0
15
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Andre Silalahi, mendukung upaya penguatan pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak pendidikan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum.

Balikpapan (DKN) – Bagaimana memastikan hak pendidikan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tetap terpenuhi selama menjalani proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan? Pertanyaan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan pedoman layanan pendidikan yang dilakukan Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melalui kegiatan uji petik yang dijadwalkan berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pencapaian Target Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam bidang pelayanan tahanan dan anak. Melalui kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupaya memperoleh gambaran mengenai kebutuhan dan kondisi layanan pendidikan sebagai bahan penyusunan pedoman yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023 Setelah Berhasil Kumpulkan Penerimaan Negara Rp4,94 Triliun Tahun 2022

Melalui peninjauan tersebut, tim diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai kesiapan fasilitas, kebutuhan layanan, serta kelengkapan data pendukung sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pedoman pendidikan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Andre Silalahi, mendukung upaya penguatan pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak pendidikan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Pemenuhan hak pendidikan merupakan bagian penting dari pendekatan pembinaan yang berorientasi pada pengembangan potensi, peningkatan kualitas diri, serta persiapan reintegrasi sosial.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Batam Perkuat Integritas dan Kekompakan Jajaran Pengamanan melalui Briefing Pengamanan

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tersusun pedoman layanan pendidikan yang semakin komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis, profesional, serta menjunjung tinggi pemenuhan hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini