Kalapas Batam Hadiri FGD Layanan Reintegrasi Berkelanjutan dan Peluncuran Aplikasi SIGAP

0
19
Bertempat di Ruang Rapat Hotel Wyndham Acara dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih.

Batam (DKN) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Batam menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Layanan Reintegrasi Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi untuk Memperkuat Layanan Reintegrasi yang Berkelanjutan”.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yaitu pembimbingan, pendampingan serta pengawasan khususnya dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan secara berkelanjutan. Jumat (16/10/26).

Baca Juga :  Apel Pagi Lapas Batam Dirangkaikan dengan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Kasubsi Bimkemaswat

Bertempat di Ruang Rapat Hotel Wyndham Acara dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, yang sekaligus meresmikan peluncuran aplikasi SIGAP sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli madya, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Ditjenpas Kepulauan Riau serta Kepala Seksi Hukum Polresta Barelang. Para narasumber membahas pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan layanan reintegrasi yang efektif, terpadu, dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dalam Karburator dari Batam ke Jakarta

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antarinstansi untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini