Batam (DKN) – Praktik diduga ilegal ini terkesan kebal hukum. Dimana aparat Penegak Hukum setempat terkesan tutup mata. Meski sudah diperingatkan keras oleh Wakabareskrim Polri, aktivitas penampungan BBM solar “kancingan kapal” di dekat PT Cih Indonesia, Sagulung, Batam, masih bebas beroperasi.
Hasil penelusuran tim media, Jumat 8/5/2026, solar hasil sedotan dari kapal ditimbun di kawasan Bintang Industri II, Batuaji, sebelum dijual ke pembeli dengan harga industri.
Modus operandi diduga kapal pengangkut beraktivitas merapat di dekat Pulau Labu Kecil untuk menampung minyak dari kapal-kapal lain, lalu bergeser ke dermaga sekitar PT Cih Indonesia untuk bongkar muatan.
Ultimatum Wakabareskrim Diabaikan. Padahal, Wakabareskrim Irjen Pol Nunung Syaifuddin sudah memberi peringatan keras pada Selasa 7/4 di Mabes Polri.
“Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara, tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat. Statement terakhir dari saya untuk para pelaku: kamu nekat, saya sikat! Kita tidak main-main,” tegas Nunung.

Ia menyebut ini perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan Kapolri. Tindakan tegas akan menyasar pelaku, termasuk oknum Polri dan TNI yang terlibat.
Bongkar muat diduga BBM jenis solar ini dilakukan siang dan malam oleh beberapa pemodal nakal. Informasi yang dihimpun menyebut gudang dekat galangan PT Cih Indonesia tak hanya melayani distribusi darat.
Diberitakan sebelumnya, Kegiatan bisnis diduga ilegal tersebut dengan modus menggunakan kapal yang bersandar di dekat Pulau Labu Kecil yang digunakan sebagai penampungan minyak kencingan kapal. Selanjutnya, setelah kapal penampung penuh, lalu bersandar ke dekat dermaga di sekitar PT Cih Indonesia untuk membongkar muatan minyak solar.
Dari hasil pantauan wartawan di Pulau Labu, kamis (23/4/2026), terlihat 2 unit kapal bersandar di dekat Pulau Labu Kecil yang diduga sedang transfer minyak dari kapal ke kapal atau disebut dengan istilah Ship-to-Ship (STS). selanjutnya, diduga aktivitas tersebut didalangi oknum pengusaha berinisial Pr dan Ga.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Silvester Simamora ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp soal adanya aktivitas transaksi BBM Ilegal tersebut mengatakan akan mengecek.
“Nanti di cek dulu ya,” jawabnya singkat. Hingga berita ini dinaikkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. (Tim)










