Hutan Bakau Rusak Parah di Wilayah Kelurahan Tembesi Batam, Diduga Ditimbun Secara Ilegal  

0
57
Hutan Bakau Ditimbun dan rusak akibat aktivitas proyek di Tembesi, Kota Batam.

Batam (DKN) – Aktivitas pengerusakan mangrove (Hutan Bakau) secara terus menerus dan tak kunjung berakhir terjadi di Batam. Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait terkesan tidak peduli dengan kondisi banyaknya rusak hutan mangrove tersebut.

Dugaan kemudahan penerbitan izin alih fungsi hutan mangrove menjadi lahan komersial di Batam, ditengarai menjadi salah satu penyebab kerusakan ekosistem hutan mangrove diberbagai wilayah di pesisir Kota Batam.

Banyak pengusaha terlihat secara ugal-ugalan membangun kerajaan bisnisnya di Batam dengan merusak hutan mangrove, tanpa pernah berpikir akan dampak buruk seperti bencana alam, yang bisa terjadi kapan saja akibat dari kerusakan hutan hutan mangrove di Batam.

Kondisi ini tidak sejalan dengan keinginan dan cita-cita mantan Presiden RI Jokowidodo dimana perlunya kesadaran pelestarian hutan mangrove. Sehingga mantan RI 1 pernah turun secara langsung untuk melakukan penanaman mangrove di Batam.

Mantan presiden RI Joko Widodo yang notabene tidak berdomisili di Batam, bersama ratusan warga pesisir khususnya masyarakat pesisir Rempang dan Galang Pada tahun 2021 lalu secara bersama-sama melakukan penanaman pohon mangrove di pesisir Pantai Setokok, Kota Batam.

Baca Juga :  Omzet UMKM Tembus 1 Miliar, BP Batam dan Nagoya Citywalk Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kegiatan penanaman mangrove di pesisir pantai Setokok, yang dilakukan bersama mantan presiden RI Jokowidodo dan masyarakat sekitar waktu itu, diperkirakan menelan banyak anggaran.

Seperti misalnya anggaran kunjungan kerja presiden, penyediaan bibit mangrove, biaya penanaman mangrove, pengamanan presiden, mobilisasi masyarakat, serta banyak anggaran lainnya.

Namun sangat disayangkan, penanaman bibit mangrove yang dilakukan oleh mantan presiden Jokowidodo bersama ratusan masyarakat pesisir di pantai Setokok tersebut, serasa menabur garam di laut.

Pasalnya, anggaran besar untuk program penanaman bibit mangrove yang luasnya sekitar tiga kali lapangan bola di pesisir pantai Setokok tersebut, kontras dengan kerusakan hutan mangrove yang terus menerus terjadi tanpa henti di Batam.

Terbaru, pengerusakan ribuan pohon mangrove dengan cara menimbun kembali terjadi. Lokasi penimbunan hutan mangrove kali ini dilakukan di sekitar perumahan Taman Anugrah Residence, di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Cakupan luas penimbunan diperkirakan mencapai puluhan ribu hingga ratusan ribu meter persegi. Cakupan luasnya sekitar tiga sampai empat kali luas penanaman mangrove yang dilakukan mantan presiden Jokowidodo di pesisir pantai Setokok.

Baca Juga :  BP Batam Lakukan Peremajaan Fisik Perdana di Gedung Bida Utama

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, hutan mangrove yang saat ini sedang dalam masa proses penimbunan, akan dialihkan fungsikan menjadi lahan perumahan milik developer.

Seseorang yang mengaku sebagai pihak keamanan yang ditemui dilokasi mengatakan penimbunan hutan mangrove yang sedang dalam proses pengerjaan, dilakukan oleh developer Renggali Grup.

“Saya bagian keamanan disini, proyek Renggali Group akan dijadikan perumahan,” jelasnya.

Dari keterangan lebih lanjut pria yang mengaku sebagai keamanan lokasi mengatakan, agar di konfirmasi langsung ke pihak manajemen Renggali Grup, sembari memberikan kontak telepon seseorang bernama Supardi, yang katanya bagian dari manejemen developer Renggali Grup.

“Saya kurang tau detailnya Pak, sebaiknya bapak konfirmasi ke pihak manajemen saja, ini nomor nya, namanya Pak Supardi,” ucapnya kepada wartawan, Senin (7 April 2026) Sore.

Guna mendapat informasi lebih jelas, salah seorang wartawan mencoba menghubungi Supardi untuk kepentingan konfirmasi. Namun sampai saat berita ini dimuat belum memberikan respon atas konfirmasi wartawan. (tim/*)

 

Editor: Lukman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini